Ini Sederet Fakta Pembunuhan Terencana oleh Abdul terhadap Istrinya, Ada soal Asmara
Kamis, 29 Juli 2021 – 10:35 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Ketika anaknya keluar rumah, di saat itulah Abdul menghabisi nyawa sang istri yang sudah dinikahinya sejak 1973.
5. Terancam hukuman mati
Abdul dijerat pasal 44 ayat 3 tahun 2003 tentang KDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati. (mcr3/jpnn)
Pria lansia bernama Abdul R (70) mengungkap motifnya tega menghabisi sang istri, MS (60) yang dinikahi sejak 1973.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan