Ini Sigit Danang Joyo, Calon Pengganti Lili Siregar di KPK
Menurut dia, perampasan aset efektif mengembalikan kerugian negara yang dicolong koruptor.
Lulusan Universitas Sorbonne, Prancis, pernah ditugaskan di beragam divisi.
Contohnya, sebagai anggota Satuan Tugas Anti Mafia Hukum, kemudian diajak membidani Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal mekanisme penggantian Lili Pintauli Siregar sebagai komisioner Lembaga Antirasuah.
Penggantian Lili diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Nanti Presiden akan menyampaikan beberapa nama-nama," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2022.
Tumpak mengatakan ada satu dari lima orang yang akan dipilih. Kelimanya merupakan pihak yang tersisih saat seleksi calon pimpinan KPK.
Kelima kandidat itu ialah Sigit Danang Joyo 19. Selanjutnya Lutfi Jayadi Kurniawan dengan 7 suara, I Nyoman Wara (0 suara), Johanes Tanak (0 suara) dan Robby Arya Brata (0 suara).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengatakan, pihakny menunggu pengajuan nama dari pemerintah.
"Pemerintah mengajukan namanya ke DPR," kata Adies saat dihubungi, Senin, 11 Juli 2022.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu mengatakan nama yang diajukan, yaitu calon yang tak lolos uji kepatutan sebagai pimpinan KPK periode sekarang. Ada lima nama yang akan dipertimbangkan mengganti Lili.
Ada lima nama yang dipertimbangkan sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar yang telah mengundurkan diri dari KPK. Sigit Danang Joyo salah satu yang terkuat
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta