Ini Sikap BP Batam yang Dibubarkan 2016

Ini Sikap BP Batam yang Dibubarkan 2016
Gedung BP Batam berdiri kokoh dikawasan Batamcenter, Jumat (30/12). Mentri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo menyatakan akan menghapus BP Batam pada bulan Januari mendatang. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos/JPNN

Sedangkan di tingkat pusat, ada Dewan Nasional yang berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang juga beranggotakan seperti Mendagri, Menhut, Mendag, Menperin, Menaker, dan menteri-menteri terkait.

"Kalau memang akan dibubarkan, mestinya dinyatakan secara resmi oleh Menko Perekonomian," kata dia.

Menurut Andi, pernyataan untuk membubarkan BP Batam sudah acap kali terlontar dari beberapa menteri berbeda. Sebut saja, kata ia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Kehutan dan Lingkungan Hidup (Menhut-LHK) Siti Nurbaya dan yang terbaru, Mendagri Tjahjo Kumolo yang menilai terjadi tumpang tindih kepemimpinan antara Pemko Batam dengan BP Batam. 

Pihak BP Batam menilai, pernyataan menteri-menteri itu terlontar berdasarkan sudut pandang dan konteks yang berbeda.

"Misalnya MenPAN-RB yang melihat alasan (perlunya) pembubaran karena kinerja pegawai yang perlu disempurnakan, atau Menhut-LHK yang menyatakan kawasan Batam sebagai hutan lindung," bebernya.

Karena itu, meski telah mendengar pernyataan Mendagri tersebut, pihak BP Batam mengaku tetap tenang dan bekerja seperti biasa. Alasannya, kata ia, mengacu pada UU No 44 Tahun 2007 yang menyatakan BP Batam masih akan menjalankan tugasnya hingga 70 tahun terhitung sejak 2007 lalu.

"Makanya waktu membuat renstra (rencana kerja strategis) itu untuk lima tahun ke depan, bukan hanya sampai 2016 karena mau dibubarkan," kata dia.(hgt/rna/jpg/ray)

BATAM - Badan Pengusahaan Kawasan (BP) Batam mengabaikan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang menyatakan akan menghapus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News