Ini Solusi untuk Pemda yang Ingin Mempertahankan Kualitas Inovasi dalam Pelayanan

Ini Solusi untuk Pemda yang Ingin Mempertahankan Kualitas Inovasi dalam Pelayanan
Kepala Badan Litbang Kemendagri Kemendagri Agus Fatoni. Foto: dok Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah tidak hanya didasarkan pada kuantitas, melainkan juga kualitas inovasi yang dihasilkan.

Menurut Kepala Badan Litbang Kemendagri Kemendagri Agus Fatoni, selama ini banyak pemerintah daerah hanya fokus menambah jumlah inovasi, tapi tidak melakukan penguatan terhadap kualitasnya.

Akibatnya, inovasi yang diinput berjumlah banyak, tetapi capaian itu tidak menunjang hasil nilai indeks yang  maksimal.

“Hal ini dikarenakan inovasi yang dilaporkan tidak disertai dokumen yang memadai, sehingga nilai kematangan inovasi tersebut rendah atau bahkan tidak bisa dinilai,” ujar Agus dalam acara Pemantapan Teknis Penginputan Indikator dalam Sistem Innovative Government Award (IGA) 2021 Pemerintah Kabupaten Tabalong, secara daring.

Fatoni mencontohkan pada ajang Indeks Inovasi Daerah Tahun 2020 pencapaian Kabupaten Tabalong dinilai belum maksimal.

Kondisi ini disebabkan karena hasil inovasi yang dilaporkan kurang matang. "Salah satu pemicunya karena tidak disertakannya evidence based saat melakukan penginputan inovasi,” ujar Fatoni.

Dia mengimbau agar kematangan inovasi perlu juga diperhatikan. Dalam kesempatan tersebut, Fatoni mengungkapkan sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas inovasi daerah.

Peningkatan kualitas inovasi bisa dilakukan dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menunjang pelaksanaan kegiatan dan program, termasuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi daerah.

Kemendagri mencatat inovasi yang diinput daerah berjumlah banyak, tetapi capaian itu tidak menunjang hasil nilai indeks yang maksimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News