Ini Sosok Jenderal yang Memimpin Evaluasi Putusan Sidang Etik AKBP Brotoseno
Kamis, 23 Juni 2022 – 00:30 WIB
Nantinya, hasil evaluasi akan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo sebagai pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait AKBP Brotoseno.
"Tim peneliti akan melaporkan hasil penelitian dengan memberikan saran dan pertimbangan kepada Kapolri untuk membentuk Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali," kata Ferdy.
Pembentukan tim itu diketahui merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Kepolisian yang sudah resmi diundangkan. (cuy/jpnn)
Kapolri sudah membentuk tim untuk mengevaluasi putusan sidang kode etik AKBP Raden Brotoseno. Tim itu dipimpin seorang jenderal bintang satu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Gelar Sidang Kode Etik Mulai 17 Januari
- Kapolri Dikritik Sebut Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, Reza Fahlevi Beri Pembelaan Begini
- Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK, Dewas segera Sidang Etik 93 Pegawai
- Firli Bahuri Mangkir di Sidang Kode Etik yang Digelar Dewas KPK
- SYL Dihadirkan Dewas KPK di Sidang Kode Etik Firli Bahuri
- Catat! Polri Meniadakan Tilang Manual Selama Libur Nataru 2024