Ini Susunan Pengurus DPP PDI Perjuangan 2019-2024

"Saya berpikir kalau perombakannya, pergantiannya itu sangat banyak, itu bukannya menjadi sebuah hal yang baik. Kami ini perlu tahapan di mana kami bisa bekerja dengan cepat," jelas Megawati. (tan/jpnn)
Berikut susunannya struktur PDI Perjuangan 2019-2024:
1. Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri
2. Ketua Bidang Kehormatan Partai: Komarudin Watubun
3. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu: Bambang Wuryanto
4. Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Djarot S Hidayat
5. Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi: Sukur Nababan
6. Ketua Bidang Politik dan Keamanan: Puan Maharani
7. Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan: Yasonna H. Laoly
8. Ketua Bidang Perekonomian: Said Abdullah
9. Ketua Bidang Pangan, Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup: I Made Urip
10. Ketua Bidang Kelautan, Perikanan dan Nelayan: Rohmin Dahuri
11. Ketua Bidang Luar Negeri: Ahmad Basarah
12. Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana: Ribka Tjiptaning
13. Ketua Bidang Industri, Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial: Nusyirwan Soejono
14. Ketua Bidang Kesehatan dan Anak: Sri Rahayu
15. Ketua Bidang Kebudayaan: Tri Rismaharini
16. Ketua Bidang Koperasi dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat: Mindo Sianipar
17. Ketua Bidang Pariwisata: Wiranti Sukamdani
18. Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga: Eriko Sotarduga
19. Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME: Hamka Haq
20. Ketua Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Ekonomi Digital: Prananda Prabowo
21. Sekretaris Jenderal (Sekjen): Hasto Kristiyanto
22. Wakil Sekjen Bidang Internal: Utut Adianto
23. Wakil Sekjen Bidang Program Kerakyatan: Sadarestuwati
24. Wakil Sekjen Bidang Program Pemerintahan: Arief Wibowo
25. Bendahara Umum: Olly Dondo Kambey
26. Wakil Bendahara Umum Bidang Internal: Rudiyanto Tjen
27. Wakil Bendahara Umum Bidang Program: Juliari Peter Batubara
Megawati masih memberikan kepercayaan Hasto Kristiyanto menjabat Sekjen PDI Perjuangan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini