Ini Syarat Guru Honorer Bisa Diangkat jadi CPNS
Jumat, 20 Juli 2018 – 15:49 WIB
Dia menyebutkan, pemenuhan kekurangan 600 ribuan guru akan dilakukan bertahap mulai tahun ini. 100 ribu guru ini akan melalui tahapan seleksi. (esy/jpnn)
Guru honorer yang bisa diangkat menjadi CPNS harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain sudah bersertifikasi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Diduga Mencabuli Murid, Oknum Guru Honorer di Cirebon Diciduk Polisi
- Guru Honorer Tak Dapat Formasi PPPK 2024, Dirjen Nunuk: Tidak Akan Dialihkan ke Paruh Waktu
- 248.497 P1 & Guru Honorer Tak Terakomodasi, Diangkat PPPK Paruh Waktu? Dirjen Nunuk Bicara
- 5 Berita Terpopuler: 7 Jabatan PPPK untuk Honorer Ijazah SD, Siapkan Diri, Kenaikan Gaji PPPK Sama dengan PNS
- PPPK & CPNS 2024, Pemkab OKU Timur Dapat Kuota Sebegini