Syarat Parpol Lolos jadi Peserta Pemilu 2019

Syarat Parpol Lolos jadi Peserta Pemilu 2019
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Hard copy ini diperoleh dari cetak print dokumen yang sudah di input dalam sipol. Jadi sipol sekadar alat bantu yang data-datanya harus di input sebelum mendaftar. Kalau belum di input sebelum daftar kan enggak bisa untuk mendaftar. Karena dokumen yang mau mendaftar dari input dan data dokumen yang masuk sipol," pungkas Hasyim.(gir/jpnn)


Kantor parpol di daerah harus dipastikan berfungsi sebagai sekretariat hingga masa pemilu berakhir.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News