Ini Tampang 8 Pelaku yang Membakar Darwin Hidup-Hidup, Ternyata Masih Satu Keluarga

Ini Tampang 8 Pelaku yang Membakar Darwin Hidup-Hidup, Ternyata Masih Satu Keluarga
Delapan orang tersangka kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Darwin Sitepu saat dipaparkan di Mapolda Sumut, Rabu (8/12). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Para tersangka mengklaim bahwa lahan yang dijaga oleh korban merupakan warisan dari keluarga mereka terdahulu. 

Sementara korban menjaga lahan tersebut kepada seseorang berinisial A yang juga mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut berdasarkan SK Camat. 

Namun, Tatan menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) berdasarkan SK Kementerian Kehutanan. 

"Jadi, ini masuk hutan produksi terbatas. 

Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Mereka sama-sama mengkalim, tetapi tidak dikuatkan dengan kepemilikan yang ada," sebut Tatan. (mcr22/jpnn)

Pihak kepolisian menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus pembunuhan sadis dengan cara dibakar yang menewaskan Darwin Sitepu.


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News