Ini Tampang 8 Pelaku yang Membakar Darwin Hidup-Hidup, Ternyata Masih Satu Keluarga
Kamis, 09 Desember 2021 – 08:20 WIB

Delapan orang tersangka kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Darwin Sitepu saat dipaparkan di Mapolda Sumut, Rabu (8/12). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Para tersangka mengklaim bahwa lahan yang dijaga oleh korban merupakan warisan dari keluarga mereka terdahulu.
Sementara korban menjaga lahan tersebut kepada seseorang berinisial A yang juga mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut berdasarkan SK Camat.
Namun, Tatan menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) berdasarkan SK Kementerian Kehutanan.
"Jadi, ini masuk hutan produksi terbatas.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Mereka sama-sama mengkalim, tetapi tidak dikuatkan dengan kepemilikan yang ada," sebut Tatan. (mcr22/jpnn)
Pihak kepolisian menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus pembunuhan sadis dengan cara dibakar yang menewaskan Darwin Sitepu.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan