Ini Tangkisan Yusril untuk Tudingan Ahok soal Persekongkolan

Ini Tangkisan Yusril untuk Tudingan Ahok soal Persekongkolan
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra menyayangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja yang menuding Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi berpihak ke pakar hukum tata negara itu. Menurut Yusril, tudingan gubernur yang karib disapa dengan panggilan Ahok itu tidaklah beralasan.

“Saya tak mengenal Pak Rustam Effendi secara pribadi, bahkan tidak pernah ada kontak dengan beliau. Jadi tidaklah beralasan Pak Gubernur (Ahok, red) menuding Pak Wali Kota (Rurtam, red) bersekongkol dengan saya,” kata Yusril, Sabtu (23/4).

Sebelumnya diberitakan bahwa Ahok saat rapat penanggulangan banjir di Balai Kota, Jakarta, Jumat (22/4), mempertanyakan alasan Rustam yang tidak memindahkan warga di bawah kolong tol di kawasan Ancol. Sebab, akibat warga kolong tol itu, aliran air menuju hilir terhambat. Padahal Ahok sudah mengeluarkan perintah untuk melakukan normalisasi aliran itu sejak tahun lalu.

Yusril pun mengimbau Ahok agar bisa bertindak lebih bijak kepada Rustam. Terlebih wali kota di DKI adalah bawahan gubernur. Menurut Yusril, wali kota di DKI bukanlah pihak yang berwenang untuk merumuskan kebijakan.

"Karena itu, jika memang gubernur punya kebijakan lakukan penggusuran, maka sebaiknya gubernur buat surat keputusan, atau paling tidak surat perintah pembongkaran. Dengan demikian, posisi wali kota dan camat tidak terpojok jika berhadapan dengan warga karena mereka hanya pejabat pelaksana belaka,” ucap Yusril.

Lebih lanjut ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan, jika Ahok berani mengeluarkan surat perintah penggusuran maka akan membuat bekas bupati di Belitung Timur itu semakin gagah. “Bukan membuat wali kota dan camat serba salah berhadapan dengan warga, apalagi sampai dituding sekongkol dengan bakal calon gubernur. Kasihan wali kota dan camat,” ujarnya.(gil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News