Ini Tujuan Utama Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Datangi Bareskrim Polri

“Untuk kepastian hukum itu yang pertama,” kata Patra.
Tujuan kedua, lanjut dia, untuk meminta perlindungan hukum, mengingat kliennya sebagai korban perempuan, sebagaimana dengan Undang-Undang TPKS yang telah ditandatangani oleh Presien Tanggal 9 Mei 2022.
Kemudian, yang ketiga untuk meminta proses penyidikan harus utuh, komprehensif dan transparan.
“Jadi harus dipaparkan semua peristiwa,” kata Patra.
Putri Ferdy Sambo sudah membuat dua laporan polisi soal dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan.
Dalam laporan itu, terlapornya adalah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Laporan ini awalnya diusut oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.
Kini, kasus itu ditangani Bareskrim Polri dan disatukan dengan penanganan perkara lain yang berkaitan dengan Brigadir J. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo mendatangi Bareskrim Polri. Mereka meminta laporan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan segera diusut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Menerima Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Yakin Warga Jabar Melindunginya
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas