LPSK Pastikan Tetap Periksa Psikologis Istri Ferdy Sambo, Kata-kata Pak Edwin Tegas

LPSK Pastikan Tetap Periksa Psikologis Istri Ferdy Sambo, Kata-kata Pak Edwin Tegas
Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu saat memberi keterangan di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (4/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan bakal tetap memeriksa psikologis istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan sejauh ini alasan Putri tidak menghadiri pemeriksaan psikologi karena kondisi yang bersangkutan masih terguncang.

"Masih perlu (pemeriksaan psikologis), LPSK akan agendakan untuk memeriksa sendiri Ibu Putri," kata Edwin kepada JPNN.com, Selasa (2/8).

Edwin menjelaskan bahwa seharusnya LPSK terlebih dahulu memeriksa Putri terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

Namun, kondisi Putri yang masih trauma membuat LPSK bakal terlebih dahulu memeriksa psikologis istri Ferdy Sambo itu.

Menurut Edwin, pihak Putri sebetulnya sudah melaksanakan pemeriksaan psikologis secara mandiri.

"Hasil pemeriksaan psikologis mereka sudah mereka serahkan ke penyidik, katanya LPSK bisa minta ke penyidik, ya LPSK diatur Undang-Undang juga dan punya kewenangan untuk melakukan itu dan kami akan melakukan itu mandiri," ujar Edwin.

Saat ini, LPSK masih berkomunikasi dengan pihak Putri terkait penjadwalan ulang pemeriksaan psikologis.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan bakal tetap memeriksa psikologis istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News