Ini Tujuh Daerah yang Masih Berstatus Zona Merah di Sulsel
Senin, 06 Juli 2020 – 18:45 WIB
"Banyak orang ketika menemui perawat, dokter tidak jujur. Harusnya disampaikan sudah rapid dan reaktif. Kita harus terbuka, disamping tingkat kepatuhan, disiplin, juga tingkat kejujuran," beber dia.
Mengenai dengan perolehan Surat Keterangan (Suket) bebas COVID-19 untuk digunakan berpergian keluar masuk Makassar, kata dia, langkah pemerintah akan melaksanakan rapid test secara gratis.
"Surat rapid test kita buat sesederhana mungkin, yang penting pastikan masyarakat keluar Makassar tidak menularkan, begitu juga masuk Makassar. Pemda setempat pastikan bahwa tidak menularkan. Makanya, kita buka rapid test, bagi berkemampuan cari di tempat lain, berikan kepada orang tidak mampu," ucapnya. (antara/jpnn)
Sebanyak tujuh daerah dari total 24 kabupaten kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan masih menyandang status zona merah dengan tingkat resiko tinggi penyebaran coronavirus disease (COVID-19).
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19