Ini Urutan Pangkat Polisi dari Bharada Hingga Jenderal Beserta Jenjangnya
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki 434.135 personel yang tersebar di seluruh wilayah nusantara. Setiap polisi memiliki pangkat sesuai dengan seleksi pendaftaran dan berapa lama mereka mengabdi di korps baju cokelat.
Sistem kepangkatan ini sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Republik Indonesia dalam Bab II tentang Golongan Kepangkatan Pasal 3.
Adapun jenjang kepangkatan Polri terbagi menjadi tiga, pertama ada tamtama, kedua bintara, dan ketiga perwira.
Tamtama
Dimulai dari pangkat terendah ada pada jenjang tamtama.
1. Bhayangkara Dua (Bharada)
Ini adalah pangkat terendah di kepolisian ketika seseorang lulus seleksi pendaftaran tamtama dan sudah menjalani pendidikan.
Bentuk pangkat bharada ini adalah garis miring satu.
2. Bhayangkara Satu (Bharatu)
Urutan pangkat polisi terbagi menjadi beberapa jenjang mulai dari bharada sampai dengan jenderal.
- Ini Sederet Capaian Kinerja & Penghargaan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Keren
- Berbaur dengan Masyarakat, Presiden Jokowi dan Penjabat Gubernur Jateng Salat Iduladha di Semarang
- Larangan Potong Hewan Kurban di Masjid, RPH Kota Bandung Kebanjiran Orderan
- IdulAdha 2024, Polda Riau Salurkan 52 Hewan Kurban
- Ketika Ketua KPU Hasyim Asyari Berkhotbah Tentang Kebinatangan & Kerakusan di Hadapan Jokowi
- Ikut Salat Id di Lapangan Gasibu Bandung, Ini Makna Iduladha Bagi Menteri Suharso