Ini yang Akan Ditingkatkan Kemendagri di 2016
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, program revolusi mental akan terus ditingkatkan di lingkungan Kemendagri di tahun 2016.
Menurut Tjahjo, langkah tersebut dinilai penting, mengingat kementerian yang ia pimpin merupakan poros pemerintahan.
"Jadi harus terus digelorakan, sehingga dapat dipraktikkan di semua lapisan dan tingkatan. Sepanjang 2015 pemerintah telah berusaha selalu hadir di tengah masyarakat dan ke depan akan terus ditingkatkan," ujar Tjahjo, Minggu (27/12).
Selain langkah tersebut, Kemendagri kata Tjahjo, juga akan meningkatkan kinerja bagi pelayanan publik. Pada pemberitaan sepanjang 2015, pelayanan publik pada aparatur pemerintah menurutnya, menjadi kegiatan dan berita yang diminati oleh konsumen.
"Karena itu pelayanan publik harus terus ditingkatkan. Buang budaya dan mental priyayi atau minta dilayani di kalangan aparat pemerintah. Aparat harus melayani bukan dilayani," ujarnya.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga mengatakan, isu penyerapan anggaran di Kemendagri juga banyak di monitor masyarakat. Karena itu terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran di 2016, harus lebih diefektifkan dan diefisiensikan.
"Penyerapan anggaran harus lebih dioptimalkan dengan tetap memerhatikan kualitas sasaran strategis pembangunan daerah yang hendak dicapai. Program yang sifatnya hanya rutinitas atau sekadar slogan, harus dihapuskan. Menggantinya dengan program yang nyata hasilnya dan dirasakan masyarakat secara langsung," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, program revolusi mental akan terus ditingkatkan di lingkungan Kemendagri di tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah