Inikah Bukti KPK Masih Serius Usut Skandal e-KTP?

Inikah Bukti KPK Masih Serius Usut Skandal e-KTP?
KPK

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengatakan, terbitnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Setya Novanto merupakan babak baru dalam penuntasan skandal proyek e-KTP.

“Walaupun kami juga masih mendapat kesan lambat dan ragu-ragu, tapi setidaknya SPDP itu membuktikan bahwa KPK masih serius menangani kasus yang merugikan uang negara Rp 2,3 triliun itu,” kata Doli, Selasa (7/11).

Doli menjelaskan, evaluasi itu tentu diawali proses konsolidasi terhadap seluruh jajaran KPK, baik pimpinan maupun di level direktur dan penyidik. Dia berharap langkah KPK ini solid didukung seluruh jajaran. Tidak lagi seperti sebelumnya yang selalu ada pro dan kontra serta split decision. Bahkan ada yang melakukan pembangkangan terhadap pimpinan.

Karena kalau perpecahan masih ada, tentu itu membuka peluang kembali adanya intervensi dari pihak luar yang akan memengaruhi putusan.

“Itu kan sesungguhnya melemahkan langkah KPK sendiri, apalagi Novanto dan kelompoknya selama ini berusaha menyerang dan bahkan ingin membubarkan KPK,” ungkap Doli.

Pengalaman sebelumnya, tentu mengharuskan KPK saat ini dan ke depan, mengambil langkah-langkah yang lebih berani, cerdas, cerdik, dan tegas.

KPK juga tidak boleh lagi ragu-ragu apalagi takut dengan ancaman adanya perlindungan atau intervensi dari kekuasaan. Bila memang benar adanya ancaman atau intervensi itu, tolong dibuka saja ke publik. “Supaya rakyat tahu, siapa saja yang menghalang-halangi pemberantasan korupsi di Indonesia ini,” katanya. (boy/jpnn)


GMPG menilai SPDP Setya Novanto dianggap sebagai babak baru penuntasan skandal e-KTP.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News