Inilah Alasan KPK Memanggil Wakil Komut BTN Iqbal Lantaro di Kasus Investasi Fiktif

Inilah Alasan KPK Memanggil Wakil Komut BTN Iqbal Lantaro di Kasus Investasi Fiktif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Wakil Komisaris Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Iqbal Latanro terkait praktik investasi fiktif yang sedang diusut di PT Taspen. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Dari dua lokasi itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan. Barang bukti tersebut akan disita untuk melengkapi berkas perkara.

KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang yang terkait dengan kasus ini.

Berdasarkan informasi, mereka yang dicegah ialah Antonius N S Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) mulai tahun 2020 dan Ekiawan Heri Primaryanto sebagai Dirut PT Insight Investments Management. (tan/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus praktik investasi fiktif di PT Taspen.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News