Inilah Alasan KPK Memanggil Wakil Komut BTN Iqbal Lantaro di Kasus Investasi Fiktif
Rabu, 03 April 2024 – 13:34 WIB
Dari dua lokasi itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan. Barang bukti tersebut akan disita untuk melengkapi berkas perkara.
KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang yang terkait dengan kasus ini.
Berdasarkan informasi, mereka yang dicegah ialah Antonius N S Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) mulai tahun 2020 dan Ekiawan Heri Primaryanto sebagai Dirut PT Insight Investments Management. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus praktik investasi fiktif di PT Taspen.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kembali Diperiksa Terkait Kasus Suami, Sandra Dewi: Doain Saja
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru