Inilah Barang Bukti yang Disita Polisi di Rumah Tersangka

Inilah Barang Bukti yang Disita Polisi di Rumah Tersangka
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Dia menambahkan, pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti di rumah tersangka.

Di antaranya, timbangan digital, beberapa plastik klip, dan sedotan.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutim guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Rauf. (dy)


Satreskoba Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur, menangkap pengedar sabu-sabu bernama Amirudin (37) di tempat permainan biliar di Kecamatan Busang, Senin (14/5)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News