Inilah Barang Bukti yang Disita Polisi di Rumah Tersangka
Rabu, 16 Mei 2018 – 11:57 WIB
Dia menambahkan, pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti di rumah tersangka.
Di antaranya, timbangan digital, beberapa plastik klip, dan sedotan.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutim guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Rauf. (dy)
Satreskoba Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur, menangkap pengedar sabu-sabu bernama Amirudin (37) di tempat permainan biliar di Kecamatan Busang, Senin (14/5)
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Tuh Lihat Barbuknya!