Inilah Calon Para Perwira Pelayaran, Lulusan Angkatan Pertama SMK Wisudha Karya

Inilah Calon Para Perwira Pelayaran, Lulusan Angkatan Pertama SMK Wisudha Karya
Lulusan SMK Wisudha Karya akan mendapat lisensi sebagai perwira pelayaran niaga. Foto: Ist for JPNN

Pada tahun 2019 ini, SMK Wisudha Karya akhirnya berhasil meluluskan angkatan pertama Perwira Pelayaran Niaga Tingkat IV dengan kompetensi dan lisensi internasional sebanyak 38 lulusan.

Untuk itu, pada Kamis, 19 Desember 2019, SMK Wisudha Karya menggelar Upacara Wisuda Perwira Pelayaran Niaga Tingkat IV Tahun 2019, bertempat di Lapangan SMK Wisuda Karya, Kudus, Jawa Tengah.

Dalam upacara wisuda tersebut, bertindak sebagai Inspektur Upacara Captain. Rudiana selaku Ketua Dewan Penguji Keahlian Pelaut (DPKP), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI.

Program Director Bakti Pendidikan Djarum Foundation Primadi H. Serad mengatakan para Perwira Pelayaran Niaga Tingkat IV dari SMK Wisudha Karya telah memenuhi seluruh standar kompetensi untuk bekerja di kapal niaga manapun di dunia.

Dia meyakini kualitas lulusan perdana SMK Wisudha Karya memiliki daya serap yang tinggi dan dibutuhkan di berbagai perusahaan pelayaran niaga, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Dengan kompetensi yang mereka miliki, para Perwira Pelayaran Niaga Tingkat IV SMK Wisudha Karya memiliki daya saing yang sangat tinggi untuk berkiprah di industri maritim, tidak hanya di Indonesia, namun juga secara global. Mereka telah melewati seluruh proses pembelajaran dengan kurikulum dan praktik yang sesuai dengan kebutuhan industri maritim dunia,” tutur Primadi.

Selain menjalani proses pendidikan selama tiga tahun di kelas, seluruh lulusan angkatan pertama ini juga memiliki bekal pengalaman yang mumpuni.

Usai masa pendidikan tiga tahun, mereka masih harus mengikuti praktik pra pelayaran (prala) dengan berlayar keliling Asia selama setahun penuh di atas kapal niaga.

SMK Wisudha Karya menghasilkan lulusan perdana perwira pelayaran untuk memenuhi pasokan tenaga kerja maritim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News