Inilah Daftar 16 Kapal Asing yang Bakal Ditenggelamkan Tanpa Proses Pengadilan
Selasa, 06 Oktober 2015 – 20:29 WIB

Menteri KKP Susi Pudjiastuti saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jalan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (6/10). FOTO Yessy Artada/JPNN.com
3. KG 93877 TS, Vietnam, 139 GT.
Baca Juga:
4. KG 93577 TS, Vietnam, 139 GT.
5. KM BV 9980 TS, Vietnam, 85 GT.
6. KM BV 99252 TS, Vietnam, 105 GT.
7. KM BV 9261 TS, Vietnam, 88 GT.
8. KM Ethan Gofir-02, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 23 GT.
9. KM Bintang Terang, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 11 GT.
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal langsung mengesekusi 16 kapal asing illegal yang telah terbukti mencuri ikan di perairan
BERITA TERKAIT
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya