Inilah Daftar 16 Kapal Asing yang Bakal Ditenggelamkan Tanpa Proses Pengadilan
Selasa, 06 Oktober 2015 – 20:29 WIB
Hasil tangkapan TNI AL:
1. KM F/B RELL-RENN-8, Filipina, 54 GT.
2. KM F/B RELL/RENN-6, Filipina, 45 GT.
3. KM F/B LB C-N-C, Filipina, 14 GT.
4. KM F/B RR-8A, Filipina, 15 GT.
5. KM BerkatAnugerah 01, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 195 GT.
6. KM MitraBahari 11, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 102 GT.
7. KM Tenggiri 15, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 33 GT.
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal langsung mengesekusi 16 kapal asing illegal yang telah terbukti mencuri ikan di perairan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CAT CPNS 2024 Mulai 16 Mei, Sebegini Jumlah Pesertanya
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Satu Keluarga Tenggelam ke Bawah Tongkang di Barito Kuala
- 2 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Terbakar di Barsel
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Tahap Pertama & Formasinya, Lengkap