Inilah 'Daftar Dosa' Pansus Angket KPK di Mata Gerindra
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra di DPR RI telah memutuskan untuk keluar dari Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK). Terhitung sejak Senin ini (24/7), Gerindra sudah tidak lagi bergabung dengan pansus pimpinan politikus Partai Golkar Agun Gunandjar itu.?
Ada sejumlah alasan sehingga Gerindra memilih mengambil langkah politik keluar dari Pansus Angket KPK. Menurut legislator Gerindra Desmond J Mahesa, Pansus Angket KPK tidak lagi memenuhi syarat sesuai tata tertib DPR dan UU MD3.
Menurutnya, pansus harus melibatkan seluruh fraksi di DPR. Faktanya, sampai saat ini masih ada fraksi yang belum menyetorkan nama anggotanya ke dalam pansus tersebut.
"Kalau kami biarkan ini dan tak bersikap, ya ada sesuatu yang salah kan," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/7).
Alasan kedua, kata Desmond, agenda Pansus Angket KPK terkesan dadakan. Misalnya ketika mereka memutuskan untuk mengunjungi Lapas Sukamiskin di Bandung.
Desmond mengatakan, dirinya tidak sepakat dengan kunjungan tersebut. Tapi, kenyataannya Pansus Angket KPK tetap ke Sukamiskin untuk bertemu para napi kasus korupsi.
"Saya bilang kalau mereka berangkat, Gerindra akan keluar," ungkap politikus Gerindra yang juga wakil ketua Komisi III DPR itu.
Sejak itulah Gerindra tak aktif lagi di Pansus Angket KPK. Karena itu, Desmond menegaskan bahwa tak ada artinya lagi jika Gerindra bertahan di pansus.
Fraksi Partai Gerindra di DPR RI telah memutuskan untuk keluar dari Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK). Terhitung
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan