Inilah Kasus Petinggi ACT yang Diusut Bareskrim, Oalah

Brigjen Andi menegaskan laporan itu bukan terkait dugaan penyelewengan ataupun penyalahgunaan dana umat yang dikelola ACT, melainkan terkait kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor.
"Bukan terkait donasi, melainkan kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor," kata Andi.
Dugaan penyimpangan dana umat oleh lembaga filantropi itu viral di media sosial, salah satunya di Twitter sehingga muncul tanda pagar (tagar) #aksicepattilep dan #janganpercayaACT.
Bareskrim Polri sendiri telah membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT tersebut dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket).
Baca Juga: Penghapusan Honorer Bukan Solusi, PTT Daerah Ini Minta Dijadikan PPPK Tanpa Syarat
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah menganalisis transaksi keuangan ACT. Hasilnya, ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan ada dugaan aktivitas terlarang. (ant/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Brigjen Andi Rian Djajadi buka suara soal kasus petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sedang diusut Bareskrim. Pelapornya PT Hydro.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI