Inilah Lima Nama Hakim Agung Baru Pilihan Komisi III DPR

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih lima hakim agung, dua hakim ad hoc tindak pidana korupsi dan satu hakim ad hoc hubungan industrial. Keputusan diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR, Kamis (23/1).
Para hakim agung pilihan Komisi III DPR adalah Susilo, Dwi Sugiarto, Rahmi Mulyati, Bursa, dan Sugeng Sutrisno. Dua hakim ad hoc tipikor adalah Agus Yuniarto, dan Ansori. Satu hakim ad hoc hubungan industrial adalah Sugiyanto. Para calon hakim agung itu sebelumnya sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR pada Selasa (21/1) dan Rabu (22/1).
Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan, dalam pengambilan keputusan tentu ada dinamika dari masing-masing anggota maupun kelompok fraksi (poksi) tentang nama-nama calon hakim.
“Akhirnya kami memutuskan secara mufakatnya adalah kami memilih delapan calon (hakim),” kata Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1).
Herman mengatakan, ada dua calon yang ditolak. Menurut dia, penolakan itu terjadi karena hampir semua poksi yang ada di Komisi III DPR tidak menyetujui dua calon tersebut menjadi hakim. “Total seluruhnya delapan orang. Dua tidak disetujui,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, calon hakim yang tidak disetujui Komisi III DPR adalah Sartono dan Willy Farianto. “Saya kira kami tidak perlu sampaikan alasan (kenapa) ditolak,” kata Herman.
Ia mengatakan terkait pengajuan nama baru setelah dua orang ditolak diserahkan kepada Komisi Yudisial (KY). “Soal nama baru KY akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku," katanya. (boy/jpnn)
Herman mengatakan, ada dua calon yang ditolak. Menurut dia, penolakan itu terjadi karena hampir semua poksi yang ada di Komisi III DPR tidak menyetujui dua calon tersebut menjadi hakim.
Redaktur & Reporter : Boy
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi