Inilah Masalah Terbaru Proses Penetapan SK PPPK, Sabar ya

Inilah Masalah Terbaru Proses Penetapan SK PPPK, Sabar ya
Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko. Ilustrasi Foto: tangkapan layar/Mesya

jpnn.com, JAKARTA - Penempatan 51.293 honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 akan berubah.

Ini lantaran mayoritas lulusan PPPK tahap I memiliki ijazah yang tidak sesuai dengan formasi yang diisi,

Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko mengungkapkan 34.959 guru honorer K2 yang lulus PPPK tidak semuanya memiliki ijazah linear.

Ambil contoh para tenaga pendidik di Sekolah Dasar yang harusnya berijazah Sarjana Pendidikan Sekolah Dasar (S.Pd.SD) ternyata S1-nya Sarjana Pendidikan Bahasa Inggris.

Walaupun sama-sama sarjana pendidikan, tetapi di SD tidak butuh guru khusus bahasa Inggris.

Sarjana pendidikan bahasa Inggris paling cocok ditempatkan di jenjang SMP dan SMA.

Inilah yang membuat KemenPAN-RB harus utak-atik lagi formasi yang sesuai dengan guru honorer K2 yang lulus PPPK.

Mereka harus dicarikan posisi yang pas dan dibutuhkan sekolah tetapi masih dalam wilayah sama.

Pejabat KemenPAN-RB mengungkapan ada masalah terkait penetapan SK PPPK dari honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News