Inilah Masalah Terbaru Proses Penetapan SK PPPK, Sabar ya
jpnn.com, JAKARTA - Penempatan 51.293 honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 akan berubah.
Ini lantaran mayoritas lulusan PPPK tahap I memiliki ijazah yang tidak sesuai dengan formasi yang diisi,
Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko mengungkapkan 34.959 guru honorer K2 yang lulus PPPK tidak semuanya memiliki ijazah linear.
Ambil contoh para tenaga pendidik di Sekolah Dasar yang harusnya berijazah Sarjana Pendidikan Sekolah Dasar (S.Pd.SD) ternyata S1-nya Sarjana Pendidikan Bahasa Inggris.
Walaupun sama-sama sarjana pendidikan, tetapi di SD tidak butuh guru khusus bahasa Inggris.
Sarjana pendidikan bahasa Inggris paling cocok ditempatkan di jenjang SMP dan SMA.
Inilah yang membuat KemenPAN-RB harus utak-atik lagi formasi yang sesuai dengan guru honorer K2 yang lulus PPPK.
Mereka harus dicarikan posisi yang pas dan dibutuhkan sekolah tetapi masih dalam wilayah sama.
Pejabat KemenPAN-RB mengungkapan ada masalah terkait penetapan SK PPPK dari honorer K2.
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Menteri Anas Sampai Meminta Jemput Bola, Oh
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Banyak Honorer Membolos, Bagaimana Nanti jadi PPPK?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada