Inilah Pengakuan Dokter Lois Owien kepada Penyidik Bareskrim Polri
Selasa, 13 Juli 2021 – 12:22 WIB

Penampakan dokter Louis Owien saat keluar dari Gedung Ditlsrimsus PMJ, Senin (12/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Usai (Dokter Lois) diperiksa penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti,” kata Slamet.
Sebab, seluruh barang bukti kasus tersebut sudah dimiliki oleh penyidik.
Diketahui, Lois ditangkap polisi usai membuat unggahan di media sosial terkait pandemi Covid-19.
Lois sebagai dokter menyebut kematian pasien Covid-19 bukan karena virus corona jenis baru itu, melainkan efek interaksi obat yang dikonsumsi. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Berikut ini pengakuan Dokter Louis atau dr Lois Owien saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana