Inilah Pengakuan Dokter Lois Owien kepada Penyidik Bareskrim Polri
Selasa, 13 Juli 2021 – 12:22 WIB
"Usai (Dokter Lois) diperiksa penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti,” kata Slamet.
Sebab, seluruh barang bukti kasus tersebut sudah dimiliki oleh penyidik.
Diketahui, Lois ditangkap polisi usai membuat unggahan di media sosial terkait pandemi Covid-19.
Lois sebagai dokter menyebut kematian pasien Covid-19 bukan karena virus corona jenis baru itu, melainkan efek interaksi obat yang dikonsumsi. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Berikut ini pengakuan Dokter Louis atau dr Lois Owien saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget