Inilah Pengakuan Sopir Taksi Online Tersangka Tabrak Lari di Tol Sedyatmo, Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang sopir taksi online berinisial RF sebagai tersangka kasus tabrak lari di Tol Sedyatmo KM 28 arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan mayat perempuan tergeletak di pinggir Tol Sedyatmo, Sabtu (16/10) lalu.
Menurut Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Yuwono, tersangka mengakui telah menabrak korban yang bernama Linda (44) tersebut.
"Dia (pelaku) lari. Sempat lihat di spion (korban berdarah, red)," kata Argo saat dihubungi JPNN.com, Senin (18/10) sore.
Perwira menengah Polri itu mengatakan setelah kejadian tersangka langsung buru-buru pulang ke rumah.
Kemudian, tersangka menceritakan kepada istrinya soal insiden tersebut.
"Pulang ke rumah, terus dia cerita sama keluarganya, sama istrinya. Intinya dia menyesal," ucap Argo.
Dia menambahkan tersangka juga sempat berencana mendatangi kantor polisi, serta mencari pendamping untuk melaporkan insiden tersebut.
Polisi mengungkapkan pengakuan sopir taksi online berinisial RF, tersangka tabrak lari di Tol Sedyatmo.
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini