Inilah Perkembangan Penanganan Kasus Ahok di Bareskrim

jpnn.com - JAKARTA – Proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama masih berjalan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih fokus klarifikasi terhadap pihak pelapor.
Untuk saksi-saksi belum dilakukan panggilan.
"Untuk ahli bahasa, agama dan pidana klarifikasi menunggu hasil pemeriksaan forensik bukti rekaman durasi panjang dan cuplikan," jelas Agus saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL (Jawa Pos Group), Selasa (18/10).
Diketahui, Ahok dianggap ormas Islam dan MUI telah melakukan penistaan atau penghinaan ayat suci Alquran.
Desakan agar Ahok ditangkap masih terus bergulir, meski calon gubernur petahana itu sudah meminta maaf. (wid/RMOL/sam/jpnn)
JAKARTA – Proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama masih berjalan. Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen