Inilah Pernyataan Kompolnas Soal Insiden Razia Berdarah di LubukLingau

Inilah Pernyataan Kompolnas Soal Insiden Razia Berdarah di LubukLingau
Ilustrasi. Foto: dokumen jpnn

Kemudian dari kasus tersebut, langkah-langkah Polda dengan mengambil alih kasus itu dianggap sudah cukup baik oleh pihaknya. “Karena apa? Itu menyangkut dengan masalah kebijakan itu kan, kalau seorang Brigadir itu ada pimpinan Polda,” ungkapnya.

Kemudian terkait dengan proses kasus itu sendiri, Kompolnas mengungkapkan masih dalam pemeriksaan. “Karena ini masih dalam pemeriksaan, belum banyak yang bisa kita himpun dari para pelaksana dilapangan. Nah oleh karena itu, kami-pun akan menunggu, karena sifatnya klarifikasi, hasil dari propam, nah sekarang ini sedang diperiksa propam,” bebernya.

Lalu, sesuai dengan informasi yang didapat Kompolnas dari pihak Polda bahwa tidak menutup kemungkinan kasus ini juga akan dibawa ke pidana, karena kelalaian sehingga ada korban jiwa.

“Nah kitapun akan apresiasi hal seperti itu. Langkah apapun yang akan dilakukan Polda kita akan dukung. Yang penting adalah langkah itu positif,” tegasnya.

Kompolnas juga meminta Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga untuk melakukan hal yang sama. ”Bahkan Pak Kapolres-pun saya minta begitu untuk dilakukan pemeriksaan ke dalam, karena ini menyangkut dua aspek, baik itu pelanggaran disiplin ataupun pelanggaran kode etik profesi,” jelasnya.

Sebab, Yotje menduga, kemungkinan di antara sekian banyak ada yang tidak disiplin. “Nah, mereka juga harus ditindak, selain daripada pelaku ini. Tapi inipun memang kalau saya melihat, pemeriksaan masih sumir, belum bisa saya simpulkan bagaimana, karena proses itu dilakukan oleh pengawas internal,” ungkapnya.

Kompolnas memberikan rekomendasi kepada pihak Polda dalam menuntaskan kasus ini agar diteruskan. “Rekomendasi kita bahwa apa yang sudah dilakukan polda teruskan, karena dari informasi yang kita dapatkan, baik itu disiplin kode etik maupun proses pidana itu sedang dilakukan oleh polda. Nah rekomendasi kita, teruskan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ditanya mengenai berapa orang yang akan terancam pidana dalam kasus penembakan jika terbukti?

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengimbau Polri untuk yang akan datang agar profesional lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News