Inilah Proyeksi Kenaikan UMP se-Indonesia, Jakarta Tertinggi
Selasa, 01 November 2016 – 07:48 WIB

Buruh. Ilustrasi Foto: dok.JPNN
Kepri Rp 2.178.710 Rp 2.358.453
Kalbar Rp 1.739.400 Rp 1.882.900
NTB Rp 1.482.950 Rp 1.605.293
Sumbar Rp 1.800.725 Rp 1.949.284
Jambi Rp 1.906.650 Rp 2.063.948
Aceh Rp 2.118.500 Rp 2.293.276
Kalsel Rp 2.080.050 Rp 2.252.066
Banten Rp 1.784.000 Rp 1.931.180
JAKARTA – Seluruh gubernur wajib mengumumkan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2017 hari ini. Terutama gubernur di 17 provinsi yang sebelumnya
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba