Inilah Proyeksi Kenaikan UMP se-Indonesia, Jakarta Tertinggi
Selasa, 01 November 2016 – 07:48 WIB

Buruh. Ilustrasi Foto: dok.JPNN
Sulteng Rp 1.670.000 Rp 1.807.775
Maluku Rp 1.775.000 Rp 1.921.437
Papua BaratRp 2.237.000 Rp 2.421.552
Sulbar Rp 1.864.000 Rp 2.017.780
Bengkulu Rp 1.605.000 Rp 1.737.412
Riau Rp 2.095.000 Rp 2.267.837
DKI Rp 3.100.000 Rp 3.355.750
Kaltim Rp 2.161.253 Rp 2.339.556
JAKARTA – Seluruh gubernur wajib mengumumkan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2017 hari ini. Terutama gubernur di 17 provinsi yang sebelumnya
BERITA TERKAIT
- Tersangkut Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Slip of The Tongue, Yang Mulia
- KPK Limpahkan Tahap II Perkara Korupsi PT Taspen dengan Kerugian Negara Rp1 Triliun
- Mahfud MD Sebut Gaduh Ijazah Palsu Jokowi Tak Memberi Manfaat Nyata Buat Negara
- Prabowo Berkomentar soal Ijazah Palsu Jokowi, Pengamat Beri Penilaian
- Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal di Bandara Soetta
- Letjen Suharyanto: Sumbar Punya Potensi Bencana yang Cukup Lengkap