Inilah Rangkaian Agenda Jokowi Saat Tinjau Posko SAR Sriwijaya Air

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Posko darurat evakuasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Jakarta International Container Terminal (JICT) II Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (20/1).
Dalam peninjauan tersebut, Presiden Jokowi disambut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, KSAL Laksamana Yudo Margono dan Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo.
Saat memasuki Posko Basarnas, Presiden Jokowi disambut Kepala Basarnas Marsdya TNI Bagus Puruhito. Selanjutnya menerima penjelasan tentang pelaksanaan Search and Rescue (SAR) Sriwijaya Air SJ-182 yang telah dilaksanakan dan unsur-unsur yang terlibat dalam kegiatan SAR dari Kabasarnas.
Setelah menerima paparan dari Kabasarnas, Presiden meninjau Poskotis SAR TNI AL yang diterima oleh Komandan Satuan Tugas Evakuasi Sriwijaya Air SJ-182 Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan yang sehari-hari menjabat Komandan Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI I (Danguskamla Koarmada I).
Pada kesempatan ini, Presiden menyaksikan secara langsung kondisi pencarian korban dan puing pesawat yang terhubung dari lapangan di media Televisi yang ada di Posko TNI AL.
Seusai meninjau Posko TNI AL, Presiden menuju ke lokasi tempat penampungan serpihan-serpihan pesawat Sriwijaya Air di dermaga JICT II yang merupakan hasil kerja Tim SAR gabungan.
Di JICT II ini Presiden menyaksikan pemberian santunan oleh Menhub Budi Karya dan Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo kepada perwakilan keluarga korban.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Jokowi menuju ke lokasi tempat penampungan serpihan-serpihan pesawat Sriwijaya Air di dermaga JICT II yang merupakan hasil kerja Tim SAR gabungan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi