Inilah Rentetan Permintaan Kubu Habib Rizieq kepada Hakim Tunggal Suharno
Senin, 08 Maret 2021 – 17:30 WIB
Hakim juga memberi peringatan jika termohon polisi kembali mangkir, maka sidang akan tetap dilanjutkan tanpa kehadiran pihak Bareskrim cs Polda Metro Jaya.
"Panggilan baru sekali, dan hakim memberi kesempatan memanggil sekali lagi dengan peringatan, apabila tidak hadir lagi maka sidang kami tetap lanjutkan tanpa hadirnya termohon. Agar ada kepastian," kata Suharno.
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab meminta pada hakim tunggal Suharno mengabulkan gugatan yang dilayangkan kliennya
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang