Inilah Sabu-Sabu 4,9 Kilogram dan Ganja 6,5 Kg dari Pengedar Antarprovinsi
Selasa, 08 November 2022 – 19:20 WIB
Jika masyarakat mengetahui di sekitar tempat tinggalnya dijadikan tempat penyimpanan, transaksi, dan penyalahgunaan narkoba, diharapkan menginformasikan kepada BNN kabupaten/kota dan provinsi.
"Kami mengajak semua pihak dan elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba demi menciptakan masyarakat Sumsel yang sehat dan bersih dari pengaruh barang terlarang itu," ujarnya. (antara/jpnn)
HAM, AN, dan AD ditangkap atas kasus mengedarkan sabu-sabu 4,9 kilogram dan ganja 6,5 Kg.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Epy Kusnandar Mengaku Pakai Ganja di Atas Pohon
- Begini Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara