Inilah Tampang IJ Pengirim Narkoba ke Semarang, Modusnya
jpnn.com, MEDAN - Polisi telah menangkap IJ (59) warga Kompleks Veteran, Medan Estate pengirim narkoba jenis sabu-sabu ke Semarang, Jawa Tengah.
Upaya IJ kembali mengirim narkoba seberat 1 kilogram (kg) ke Semarang digagalkan tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, IJ sudah ditangkap beberapa waktu lalu.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya, setelah menerima informasi dari masyarakat," kata Kompol Rafles dalam keterangan tertulis pada Minggu (3/7).
Saat penangkapan, narkoba tersebut sudah dikirim oleh IJ melalui jasa ekspedisi.
Namun, pengiriman barang haram itu bisa digagalkan setelah anak buah Kompol Rafles bergerak cepat menuju kantor jasa pengiriman tersebut.
"Kami menuju ke gudang tempat pengiriman barang tersebut untuk menyita narkoba yang akan dikirim," ucapnya.
Pelaku IJ ternyata sudah empat kali mengirimkan narkoba dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang.
Kompol Rafles Marpaung membeber penangkapan IJ, pengirim narkoba jenis sabu-sabu dari Medan ke Semarang. Begini modusnya mengelabui petugas.
- 5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu