Inilah Tampang Pria yang Mengaku Pengusaha Batu Bara Pencabul Siswi 14 Tahun, Ternyata
Saat keluarga menanyakan kepada korban, ternyata tersangka telah melakukan pencabulan. Pihak keluarga lalu mencari tahu siapa tersangka sebenarnya.
“Setelah diselidiki pihak keluarga ternyata tersangka seorang pengangguran dan hanya bekerja serabutan. Mengetahui telah ditipu dan korban telah dicabuli kasus ini kemudian dilaporkan," ungkap Ipda Agus.
Sementara, dari pengakuan tersangka melalukan aksi pencabulan tersebut lantaran sudah dua tahun hidup menduda.
"Alasannya karena menduda. Sedangkan modusnya mengiming-imingi korban akan dibelikan rumah dan mobil," tukasnya.
Baca Juga: Pacar Brigadir J Diperiksa Penyidik Bareskrim selama 6 Jam, iPhone Disita, Ternyata
Akibat perbuatannya, tersangka melanggar pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(gti/sumeks)
WR, 46, warga Desa Padang Lengkuas, Lahat, pria pengangguran yang mengaku sebagai pengusaha batu bara di Lahat ditangkap polisi karena mencabuli gadis 14 tahun.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector