Inilah Tempat yang Paling Banyak Melanggar Prokes Covid-19 di Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan paling banyak terjadi di tempat usaha.
Menurut dia, sejumlah tempat mengalami kesulitan dan kendala terkait pemasangan aplikasi PeduliLindungi.
“Jadi mungkin pihak-pihak otoritas untuk memberikan akses PL mungkin bisa lebih merespons cepat. Karena kalau kami datangi mereka punya keinginan yang sama untuk bisa memasang QR code PL,” ucap Arifin di Balai Kota, Jakarta, Rabu (16/2).
Namun, hingga saat ini ada beberapa tempat yang seharusnya sudah memasang, namun belum dilakukan.
Selain itu, tempat usaha yang telah memasang PeduliLindungi tetapi pengawasan tak dilakukan dengan baik. Artinya, pengunjung yang masuk tidak seluruhnya meng-scan.
“Sehingga tidak bisa memastikan yang di dalam itu ada berapa jumlah orang dengan kapasitas yang sudah dibatasi sekarang dengan pembatasan 50 persen,” tuturnya.
Pelanggaran yang terbanyak selanjutnya karena tempat usaha melampaui jam operasional.
Tempat usaha seharusnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, namun masih dilanggar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan paling banyak terjadi di tempat usaha
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu