Inilah Tuntutan Hukuman buat Pembakar Mobil Via Vallen
Rabu, 20 Januari 2021 – 22:04 WIB
"Silakan saudara sampaikan dalam pembelaan. Silakan koordinasi dengan penasihat hukum saudara," ucap Hakim Dameria.
Kasus itu bermula saat terdakwa membakar kendaraan Via Vallen di Dusun Kali Tengah, Tanggulangin, Sidoarjo pada 30 Juni 2020. Pelaku diduga sakit hati karena keinginannya bertemu langsung dengan Via Vallen tidak pernah terwujud.(antara/mcr6/jpnn)
Jaksa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Pije yang didakwa membakar mobil milik Via Vallen.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kepala BPPD Sidoarjo Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Insentif
- Ini Doa Via Vallen Setelah Umumkan Hamil Anak Pertama
- Hamil Anak Pertama, Via Vallen: Tumbuh Sehat Terus Ya, Nak
- Sempat Keguguran, Via Vallen Umumkan Kehamilan Lagi
- Puluhan Ribu Warga di Sidoarjo Siap Menangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
- OTT di Sidoarjo, KPK Tetapkan Sosok Ini Sebagai Tersangka