Inilah Wanita Bandar Judi Online di Banten Beromzet Rp 3,9 Miliar, Tak Disangka

Inilah Wanita Bandar Judi Online di Banten Beromzet Rp 3,9 Miliar, Tak Disangka
Petugas dari tim Ditreskrimum Polda Banten saat menggeledah sejumlah ruko, tempat perjudian online di Kabupaten Tangerang yang dikendalikan RM (kiri). ANTARA/Azmi Samsul Maarif

"Omzet harian mereka mencapai Rp 3,9 miliar," ujar Kompol Akbar.

Sebelumnya, pada hari Kamis, (25/8), Polda Banten mengungkap 29 kasus judi dengan 65 tersangka baik oleh Ditreskrimum Polda Banten maupun Polres jajaran. (antara/jpnn)

Praktik judi online yang diungkap Tim Polda Banten di Tangerang, ternyata dikendalikan wanita RM (26). Jaringan bandar judi itu bukan main.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News