Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
jpnn.com - BANGKA - Sebanyak 900 orang akan dilantik sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelantikan 900 orang calon PPPK formasi 2023 ini akan digelar pada 30 April 2024.
"Pelantikan dilakukan serentak untuk seluruh calon PPPK, termasuk 660 PPPK guru," kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dindikpora Bangka Zarkoni di Sungailiat, Jumat (26/4).
Dia menjelaskan, jadwal pelantikan berdasarkan surat undangan yang diterbitkan oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka.
Pelantikan bagi ratusan calon PPPK baik guru maupun pegawai teknis akan dipusatkan di gedung olahraga Sang Depati di Kelurahan Surya Timur Sungailiat karena pertimbangan jumlah peserta yang cukup banyak.
"Kita (Pemkab Bangka) berharap pelantikan itu nantinya berjalan lancar dan diikuti seluruh calon PPPK baik guru maupun PPPK teknis," jelas dia.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kandikdikpora) Bangka Rozali menyebutkan, calon PPPK guru yang lulus seleksi di tahun 2023 sebanyak 660 orang, terdiri atas formasi khusus dan umum.
Pak Rozali menjelaskan apa yang dimaksud formasi khusus.
Pak Rozali menjelaskan maksud dari formasi khusus pada seleksi PPPK, para tenaga honorer wajib menyimak.
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit