Inpres Moratorium tak Hentikan Deforestasi di Kalteng
Senin, 23 Mei 2011 – 14:18 WIB

Inpres Moratorium tak Hentikan Deforestasi di Kalteng
Arie menegaskan, seharusnya moratorium didasarkan prasyarat, indicator social dan lingkungan sehinga moratorium atau jedah konversi hutan berlaku efektif, didasarkan sebagai perbaikan atas kelola kehutanan, penegakan hukum.
“Upaya resolusi konflik bagi kepastian ruang-ruang kelola masyarakat untuk menjamin hutan memberikan kesejahteraan bagi rakyat yang hidup di sekirat hutan dan mampu secara efektif menurunkan emisi dari deforestasi hutan sebagai tangung jawab Indonesia sesuai janji dan komitmen Presiden SBY dalam pertemuan G20 di Pitsburg dan implementasi LOI antara Indonesia dengan Norway,” pungkasnya.(dot)
PALANGKA RAYA – Jaringan Penyelamatan Hutan dan Gambut Kalteng (JPHGK) menilai Instruski Presiden (Inpres) Nomor 10 tahun 2011, tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan