Tambang di Lahaan Sawit Distop
Senin, 23 Mei 2011 – 11:55 WIB

Tambang di Lahaan Sawit Distop
TENGGARONG - Dinas Pertambangan (Distamben) Kukar meminta PT Kaltim Bara Abadi (KBA) yang beroperasi di Desa Sabintulung, Muara Kaman, Kutai Kartanegara menghentikan kegiatan penambangan batubara. Kepala Distamben Kukar Assobirin sudah mengeluarkan surat pemberhentian aktivitas KBA sejak 3 Mei lalu dengan Nomor surat 540/884.a/PIT/V/2011. Hal ini dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Agung Nomor 208 K/TUN/2010 tertanggal 28 Juli 2010 di mana izin lokasi untuk PT KBA dinyatakan bertentangan dengan azas-azas umum pemerintahan. ”Ada empat alasan kenapa tambang itu harus dihentikan. Di antaranya keputusan Mahkamah Agung (MA) dan hasil peninjauan lapangan kami,” tegasnya.
“Dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Assobirin.
Kenapa dihentikan? Distamben menemukan fakta bahwa penambangan batubara dilakukan di lahan perkebunan kelapa sawit. Assobirin menjelaskan, hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Bidang Minerba dan Pelaksana Inspektur Tambang bahwa seluruh areal yang tertuang dalam IUP OP (Operasi Produksi) PT KBA secara keseluruhan masuk dalam areal perkebunan PT Sawit Kaltim Lestari (SKL).
Baca Juga:
TENGGARONG - Dinas Pertambangan (Distamben) Kukar meminta PT Kaltim Bara Abadi (KBA) yang beroperasi di Desa Sabintulung, Muara Kaman, Kutai Kartanegara
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan