Tambang di Lahaan Sawit Distop

Tambang di Lahaan Sawit Distop
Tambang di Lahaan Sawit Distop
Artinya, dari data ini disimpulkan, terdapat 281 perusahaan yang tidak melakukan registrasi ulang. Distamben menyatakan yang tidak melakukan registrasi ulang itu ilegal dan aparat penegak hukum bisa menindak tegas perusahaan tersebut.(fid/tom)

TENGGARONG - Dinas Pertambangan (Distamben) Kukar meminta PT Kaltim Bara Abadi (KBA) yang beroperasi di Desa Sabintulung, Muara Kaman, Kutai Kartanegara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News