Tambang di Lahaan Sawit Distop
Senin, 23 Mei 2011 – 11:55 WIB
Artinya, dari data ini disimpulkan, terdapat 281 perusahaan yang tidak melakukan registrasi ulang. Distamben menyatakan yang tidak melakukan registrasi ulang itu ilegal dan aparat penegak hukum bisa menindak tegas perusahaan tersebut.(fid/tom)
TENGGARONG - Dinas Pertambangan (Distamben) Kukar meminta PT Kaltim Bara Abadi (KBA) yang beroperasi di Desa Sabintulung, Muara Kaman, Kutai Kartanegara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi