Insiden Prajurit Keluarkan Sangkur di Semarang, Panglima TNI Tegas

jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut proses hukum kemiliteran terhadap ES, prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0733/Kota Semarang, akan tetap dilanjutkan.
"Jadi, tidak ada prajurit TNI yang lolos atau lepas dari hukum," kata mantan Kepala Staf TNI AL (KSAL) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (8/3).
ES terekam mengeluarkan sangkur ketika berselisih paham dengan seorang penumpang Toyota Sienta di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/3).
Menurut Yudo, proses hukum kemiliteran sedang dilaksanakan Denpom Semarang, karena kejadian selisih paham terjadi di ibu kota Jawa Tengah itu.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/3). Foto: Ricardo/JPNN
"Kemarin sudah ditangkap dan sudah dilaksanakan proses hukum," ujar mantan Pangkogabwilhan I itu.
Sebelumnya, video berdurasi 52 detik heboh di media sosial yang memperlihatkan anggota TNI memarahi penumpang mobil merek Toyota Sienta.
Pria yang mengenakan seragam loreng hijau tersebut sempat mengeluarkan sebuah senjata tajam (sajam) dari mobil miliknya.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bilang ES sudah ditangkap dan proses hukum berjalan.
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI