Inspektorat DKI Jakarta Didesak Tangani Kasus Pembelian Lahan Diduga Tak Sesuai Administrasi
Selasa, 08 Agustus 2023 – 22:13 WIB
Penandatanganan pembelian lahan juga diketahui oleh salah satu pejabat di Jakarta Barat.
“Silakan tanyakan kepada mereka,” tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota diduga membeli lahan sendiri seluas 6.312 meter persegi senilai Rp 54,57 miliar.
Lahan itu merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI.
Nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Kehutanan DKI kala itu sebesar Rp 131 miliar. (mcr4/jpnn)
Gembong Warsono mendesak Inspektorat DKI Jakarta untuk menangani persoalan dugaan pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- Prihatin Kondisi Nelayan Kerang Hijau, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
- Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi