Pemprov DKI Bantah Heru Budi Ganti Nama JakLingko yang Diinisiasi Anies

Pemprov DKI Bantah Heru Budi Ganti Nama JakLingko yang Diinisiasi Anies
Ilustrasi angkutan umum yang tergabung dalam sistem terintegrasi JakLingko. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dishub (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membantah adanya perubahan nama angkutan umum terintegrasi dari JakLingko menjadi MikroTrans.

Hal ini untuk menanggapi kritik seorang warga dalam videonya yang ditujukan untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Tidak ada penghapusan JakLingko yang digantikan dengan Mikrotrans," ujar Syafrin dalam keterangannya, Kamis (27/7).

Syafrin menyebut sejak 2018, MikroTrans ditransformasikan oleh Pemprov DKI Jakarta agar terintegrasi dengan transportasi umum kota lainnya.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transportasi Terpadu dan Terintegrasi.

Dalam Pergub itu disebutkan bahwa JakLingko sebagai sistem terpadu mendukung kebijakan peningkatan penggunaan angkutan umum massal dan pembatasan kendaraan bermotor perseorangan.

“Itu sejak awal Mikrotrans merupakan bagian dari sistem JakLingko," kata dia.

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Hana Charistia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) mengkritik Heru Budi karena disebut mengganti nana Jaklingko menjadi MikroTrans.

Pemprov DKI Jakarta membantah Heru Budi Hartono ubah nama angkutan umum terintegrasi dari JakLingko yang diinisiasi Anies Baswedan menjadi MikroTrans.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News