Instruksi Tjahjo, Harus Siap Diperiksa KPK
Kasus Suap Miranda Goeltom
Senin, 27 September 2010 – 21:08 WIB
Berikut nama mantan dan Anggota DPR dari Fraksi PDI-P yang disangka menerima suap, yakni Williem Tutuarima diduga menerima Rp500 juta, Sutanto Pranoto Rp600 juta, Agus Condro Prayitno Rp500 juta, Muhammad Iqbal Rp500 juta, Budiningsih Rp500 juta, Poltak Sitorus Rp500 juta, Max Moein Rp500 juta, Matheos Pormes Rp350 juta, Engelina Pattiasina Rp500 juta, Suratal H W Rp500 juta, Ni Luh Mariani Tirtasari Rp500 juta, Panda Nababan Rp1,45 miliar, Rusman Lumban Toruan Rp500 juta dan Jeffrey Tongas Lumban Rp500 juta.
Baca Juga:
Sedangkan tersangka dari Anggota Fraksi Partai Golkar terdiri dari Marthin Bria Seran Rp250 juta, Antony Zeidra Abidin Rp600 juta, Ahmad Hafiz Zawawi Rp600 juta, Boby Suhardiman Rp500 juta, Paskah Suzetta Rp600 juta, Hengky Baramuli Rp500 juta, Reza Kamarullah Rp500 juta, Asep Ruchimat Sudjana Rp150 juta dan Azhar Muklis Rp500 juta, serta TM Nurlif Rp550 juta. Sementara dari Fraksi PPP yang berstatus tersangka sebanyak dua orang masing-masing Daniel Tandjung Rp500 juta dan Sofyan Usman Rp250 juta. (fas/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai PDI-P yang juga Ketua Fraksi PDI-P di DPR, Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak ada instruksi khusus bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa