Instruksi untuk Semua Kader PDIP, Ini soal Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Instruksi untuk Semua Kader PDIP, Ini soal Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan partainya membuat instruksi menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Jumat (14/4).

Menurut Hasto, instruksi dari partai pada intinya meminta kader berlambang Banteng moncong putih itu tidak menyalahgunakan amanah rakyat. 

"Kami mengeluarkan instruksi kembali untuk mengingatkan seluruh kader-kader PDI Perjuangan untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan," kata dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu ditemui di Sekolah Partai, Jakarta, Sabtu (15/4). 

Menurut Hasto, isi instruksi partai itu sejalan dengan perintah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri agar kader tidak korupsi. 

"Ibu Megawati sudah berulang kali mengingatkan jangan menerima gratifikasi dan sebagainya, itu sebagai bentuk konsistensi dan kami menjawab melalui pendekatan sistem pencegahan, tetapi juga memberikan sanksi yang tegas bagi kader-kader PDI perjuangan yang terlibat korupsi," lanjut pria kelahiran Yogyakarta itu. 

Menurut Hasto, sikap PDIP yang tegas terhadap upaya pencegahan korupsi menjadi sinyal parpol bernomor tiga pada Pemilu 2024 itu mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. 

"Sikap PDIP sangat jelas, apalagi sejarah menunjukkan PDI Perjuangan ini, kan, lahir sebagai suatu antitesis dari pemerintahan Orde Baru yang sarat akan KKN, korupsi, kolusi dan nepotisme," ungkapnya. 

Toh, kata Hasto, PDIP terus mendorong seluruh kader mengintegrasikan sistem perpajakan dan mengedepankan transaksi nontunai yang menjadi pertanda PDIP mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.

PDIP membuat instruksi menyusul Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News