Intel Sempat Lapor Situasi Bakal Panas
Sabtu, 02 April 2011 – 07:40 WIB

Intel Sempat Lapor Situasi Bakal Panas
Maruarar menyalahkan KPU Tapteng yang tidak mau menjalankan putusan PTUN itu. "Kekuatan eksekuor PTUN itu sama dengan MK. Begitu diputuskan punya kekuatan eksekuor dan setiap penyelenggara negara harus tunduk. Jika tidak dilaksanakan, itu merupakan tanggung jawab pribadi, bukan lembaga," kata Maruarar. Menurutnya, ketua dan anggota KPU Tapteng bisa dipidanakan atas adanya kerugian materiil dan imateriil.
Dalam persidangan kemarin, sejumlah saksi lain juga dimintai keterangan. Hanya saja, keterangan yang disampaikan sifatnya sangat teknis, menyangkut kejadian-kejadian yang muncul di TPS.
Senin (4/4) mendatang, para pihak yang bersengketa akan mengajukan kesimpulan tertulis ke majelis hakim MK. Setelah itu, jadwal persidangan berikutnya adalah pembacaan putusan, yang belum diagendakan hari dan jamnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Dicky Patrianegara mendapat giliran dimintai keterangannya dalam persidangan sengketa pemilukada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur