Intelijen Beraksi, Pasukan TNI AL Langsung Serbu Kapal tanpa Nama itu, Hasil Temuan Bikin Kaget
Senin, 19 April 2021 – 16:48 WIB

Ilustrasi - Korps Marinir TNI AL. Foto: Dispen Koarmada II
Atas perbuatan pelaku, KH (33) dan HS (34) diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ast/jpnn)
TNI AL bekerja sama dengan intelijen menyerbu kapal tanpa nama di perairan Pulau Jemur.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan