Intelijen Beraksi, Pasukan TNI AL Langsung Serbu Kapal tanpa Nama itu, Hasil Temuan Bikin Kaget
Senin, 19 April 2021 – 16:48 WIB
Atas perbuatan pelaku, KH (33) dan HS (34) diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ast/jpnn)
TNI AL bekerja sama dengan intelijen menyerbu kapal tanpa nama di perairan Pulau Jemur.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Satgasmar Pengamanan Ambalat TNI AL Berikan Layanan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sebatik
- Hadiri Bedah Buku Karya Kasal Muhammad Ali, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista
- TNI AL Temukan Korban Tenggelam di Laut Setelah 3 Hari Pencarian
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia